Anggota KPU Diminta Mundur

Anggota KPU Diminta Mundur

\"DENDI BENGKULU, BE-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini meminta Aries Munandar mundur dari jabatan anggota KPU Provinsi Bengkulu. Hal ini terkait dengan statusnya yang PNS, sejak 2009 lalu telah menerima fasilitas tugas belajar dari APBD provinsi. Dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi, Drs H Asnawi A Lamat MSi, sebenarnya mundur dari kursi KPU bukan satu-satunya pilihan bagi Aries. Katanya, Pemprov memberikan 2 alternatif mundur, yakni melepas kursi KPU lalu menjalankan tugas belajar atau mengundurkan diri dari tugas belajar yang ditanggung dana negara itu. “Kami memberikan dua pilihan kepada yang bersangkutan, tugas belajar atau tetap ingin menjadi anggota KPU,” kata Asnawi A Lamat, kemarin (6/7). Dijelaskan Asnawi, Aries tercatat sebagai PNS dengan pangkat/golongan Penata (III/c) di Subdit Managemen Informasi Bidang PDE Bappeda Provinsi, ia ditugaskan belajar Program S3 (Doktor). Segala biaya pendidikan dan biaya lain-lain sehubungan dengan tugas belajar  dibebankan kepada APBD Setda Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2009 sampai dengan selesai. Pemprov mewajibkan Aries menyampaikan laporan tentang pendidikanya setiap akhir semester kepada Gubernur Bengkulu Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Selain itu, diwajibkan juga melapor untuk segera bertugas pada Pemprov paling lambat 1 Minggu setelah pendidikan selesai. “Tugas belajar itu diberikan untuk S3 ke Universitas Indonesia selama 4 tahun atau berakhir 15 Januari 2013 lalu. Namun, hingga saat ini tidak selesai karena fokus menjadi komisioner KPU. Diungkap Asnawi, penugasan Aries tersebu berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor 824.3.4 3 tentang Penunjukkan PNS Tugas Belajar. “Jika seseorang tidak ingin mengundurkan diri dari tugas belajar, ada ketentuan, dia tidak diperkenankan untuk mengunakan fasilitas dinas sama seperti saat masih tugas belajar, artinya belajar itu dibiayai sendiri,” jelasnya. Sementara itu, Aries yang hingga kemarin diketahui masih melakukan kegiatan dinas luar (DL), ketika dihubungi belum didapat jawabannya. Sehingga klarifikasinya terkait desakan mundur atara 2 pilihan itu, belum diperoleh. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: